Terungkap Melalui CCTV, Maling Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandat

Terungkap Melalui CCTV, Maling Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandat
Petugas Polsek Kandat amankan pelaku pencurian sepeda motor. (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial Wah (46) mengaku warga Dusun Blawe Wetan Desa Blawe Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Sabtu (1/2/2025) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kandat di Desa Bulu Pasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Baca Juga :FLLAJ Ponorogo Sosialisasikan Jalan HOS Cokroaminoto jadi Lokasi Baru CFD

Terduga pelaku curanmor ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kandat lantaran pada pada Jumat (29/1/2024) siang diduga maling sepeda motor milik Agus Supriyadi (36) warga Dusun Krajan Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri di Desa Cendono Kandat.

Read More

Sampai saat ini, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ini masih diperiksa petugas Polsek Kandat dan penahanan dititipkan di rumah tahanan Polres Kediri.

Kapolsek Kandat Iptu Abdul Aziz melalui Aipda Rahman Kanit Reskrim Polsek Kandat menjelaskan, saat ini terduga pelaku dalam pemeriksaan petugas secara intensif.

Baca Juga :Belasan Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Blitar Belum Bisa Berangkat Tahun ini, Ternyata ini Penyebabnya

“Terduga pelaku mengincar sepeda motor saat kunci masih menancap di motor,” ujar Aipda Rahman, Minggu (2/2/2025).

Dijelaskan Aipda Rahman, peristiwa bermula dari laporan korban yang kehilangan motor. Saat itu istri korban baru saja menjemput anaknya yang baru pulang sekolah dan kunci masih menancap di motor.

Selanjutnya istri korban masuk toko dan menunggu toko. Tak lama kemudian datang pelaku dan ambil motor. Mengetahui motor diambil orang, istri korban teriak maling dan berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.

Baca Juga :Korban Keracunan Masal di Ponorogo Bertambah, Puluhan Santri Alami Diare dan Muntah, Polisi: Masih Satu Katering

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kandat. Mendapat laporan warga dan adanya bukti CCTV, petugas menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku. Saat penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau pelaku berada di Desa Bulupasar Pagu.

Tak ingin buruan lolos, petugas Polsek Kandat berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kediri dan Polsek Ngasem berhasil meringkus pelaku dan di gelandang ke Polsek Kandat untuk diperiksa.

Di depan petugas yang memeriksanya pelaku mengakui nyolong motor bersama SJ (40) mengaku warga Jalan Mayor Bismo Semampir Kota Kediri.

Baca Juga :Kamar Kontrakan Disewakan dengan Tarif Per Jam, Ramai Didatangi Muda-mudi Akhirnya Digerebek Warga

“Saat ini SJ diamankan dan masih pemeriksaan di Polres Nganjuk dalam kasus pencurian sepeda motor di Nganjuk,” jelasnya.

Saat pemeriksaan di Polsek Kandat Wah mengaku beberapa kali nyolong motor bersama SJ di Kandat dua TKP, Ngadiluwih satu TKP, Kras satu TKP, Mojo satu TKP dan Nganjuk 1 TKP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini pelaku kami tahan dan kami titipkan di tahanan Polres Kediri. Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *