Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sejumlah pulau yang ada di wilayah perbatasan Trenggalek – Tulungagung di pesisir selatan Jawa jadi rebutan dua daerah.
Baik Trenggalek maupun Tulungagung saling klaim atas kepemilikan pulau-pulau tersebut. Keabsahan kepemilikan pulau itu masih dalam pembahasan.
Baca Juga :Tiket Online FC Dirilis, Kuota Dibatasi 3.000 Penonton, Ini Kata Manajer Bisnis Arema FC
“Sebenarnya di Permendagri-pun, di Permendagri tercatat kepemilikan dua antara Tulungagung dan Trenggalek, karena Mendagri tidak yakin,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Namun Mas Ipin sapaan akrabnya menyebut bahwa pulau-pulau itu berada di wilayah Bumi Menak Sopal, sebutan lain Kabupaten Trenggalek. Hal itu merujuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur. RTRW itu digunakan pijakan seluruh daerah di Jawa Timur.
“Itu sudah jelas di RT/RW Provinsi itu kan masuk ke wilayah kita, RT/RW provinsi jadi rujukan tata ruang se Provinsi Jatim. Kemudian kemarin di beberapa rapat, itu juga dari TNI-AL sudah memberikan garis-garis batas, sudah memberikan keterangan itu punya kita,” imbuhnya.
Baca Juga : Resep Cah Kangkung Super Simple Yang Bisa Jadi Menu Harian Simple Untuk Keluarga Tercinta
Ada sekitar 8-9 pulau yang disebut sudah berpindah tangan. Merespons itu, Pemkab Trenggalek telah mengambil langkah sehingga pulau-pulau itu bakal kembali ke pangkuan Trenggalek. Mas Ipin menyebut bakal ada pembahasan lanjutan di tingkat atas untuk memecah persoalan tersebut.
“Akan ada high level meeting, di level atas. Kalau saya lihat de-facto wilayahnya saja. Itu kan benar-benar terletak di selatan kita, wajar kalau itu masuk ke kita. Kemudian masukan dari Polairud, TNI-AL, tentu nanti masuk ke Tulungagung, akan memperumit ruang kerja mereka,” pungkasnya.
Baca Juga : Selebgram Promosikan Judol Ditahan Kejaksaan Negeri Tulungagung
Sebelumnya, dalam rapat Komisi I DPRD Trenggalek bersama bidang pemerintahan di Kantor DPRD Trenggalek membahas soal progres pengembalian aset pulau yang disebut di klaim Pemerintah Tulungagung. Dulunya, pulau-pulau itu disebut milik Trenggalek, namun saat perubahan RTRW pulau itu disebut masuk wilayah Tulungagung.
“Namun karena ada perubahan RTRW sana (Tulungagung) lebih dulu mengajukan dan di klaim. Sementara RTRW kita masih berproses. Kami akan menunjukkan ke kementerian dan pemerintah provinsi bahwa pulau itu memang milik Trenggalek,” kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin.

















