Terima Duplikat Bendera Pusaka, Bupati Trenggalek: Terakhir Dibagikan Tahun 1969

Terima Duplikat Bendera Pusaka, Bupati Trenggalek: Terakhir Dibagikan Tahun 1969
Mas Ipin saat menerima penyerahan duplikasi bendera pusaka (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selain Trenggalek, BPIP juga menyerahkan duplikat bendera pusaka itu kepada seluruh pemerintah daerah di tanah air.

Baca Juga : Trenggalek – Tulungagung Berebut Pulau, Mendagri Tidak Yakin, Ini Kata Bupati Trenggalek

Read More

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyebut, penyerahan duplikat bendera pusaka itu berlangsung di Balai Samudera, Jakarta.

Duplikat bendera pusaka itu nantinya akan dikibarkan saat upacara peringatan detik-detik proklamasi dan hari lahir pancasila.

“Pesan dari BPIP, ini digunakan untuk peringatan 17 Agustus dan juga peringatan 1 Juni ketika Hari Lahir Pancasila,” kata Mas Ipin sapaan akrabnya.

Baca Juga : Tiket Online FC Dirilis, Kuota Dibatasi 3.000 Penonton, Ini Kata Manajer Bisnis Arema FC

Ia menyebut, penyerahan duplikat bendera pusaka itu kembali dilakukan setelah sebelumnya terakhir kali dibagikan kepada pemerintah daerah pada tahun 1969 lalu.

Selain duplikat bendera pusaka, juga diserahkan salinan asli naskah proklamasi Kemerdekaan dan pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.

“Jadi selain diserahkan duplikat bendera pusaka juga diserahkan salinan asli teks proklamasi dan juga pidato 1 Juni,” pungkasnya.

Baca Juga : Keterlaluan…!, Alat Pemantauan Gunung Semeru Dicuri, Tidak Berbahaya? Ini Penjelasan Kepala PVMBG

Mengutip catatan Kementerian Sekretariat Negara bendera pusaka telah 3 kali mengalami duplikasi. Bendera pusaka diduplikasi pertama kalinya pada tahun 1969, atas permohonan Husein Mutahar, Dirjen Udaka Kemendikbud pada waktu itu dan mantan ajudan Presiden Soekarno.

Saat itu, Husein Mutahar, yang juga pencipta lagu Hymne Syukur dan Mars Hari Merdeka mengajukan syarat bahwa duplikasi bendera pusaka haruslah terbuat dari benang sutera asli dan menggunakan zat pewarna dan alat tenun tradisional. Namun demikian, syarat penggunaan warna merah yang diajukan tidak dapat terpenuhi karena dianggap tidak sesuai dengan warna merah bendera pusaka.

Kemudian zat pewarna itu pun diganti dengan kain wol inggris. Penjahitan dan pewarnaan duplikasi bendera pun dilakukan oleh tim pembuat duplikat bendera pusaka di Jakarta. Bendera Negara, Sang Merah Putih ini pun berkibar 15 tahun lamanya, hingga tahun 1984.

Baca Juga : Berkah Perayaan 17 Agustusan, Usaha Jasa Rias dan Sewa Kostum Karnaval di Jombang Penen Pesanan

Husein Mutahar kembali mengajukan permohonan kepada Presiden Soeharto untuk membuat kembali duplikasi kedua bendera pusaka, dengan alasan duplikat pertama telah usang. Presiden Soeharto pun menyetujui duplikasi bendera pusaka kedua.

Kemudian berkibarlah Sang Merah Putih itu selama 30 tahun di Istana Merdeka sejak tahun 1985 hingga 2014. Di tahun 2015, duplikasi Sang Merah Putih yang ketiga dikibarkan saat upacara Kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *