Kediri, SEJAHTERA.CO – Es moni berasal dari minuman keras (miras) jenis arak cukup diminati di kalangan pelajar hingga anak bawah umur. Arak tersebut dicampur dengan minuman berenergi kemasan saset menggunakan gelas.
Baca Juga :Ratusan Petani Datangi Kantor PTPN Ngrangkah Sepawon, Tuntut Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat
Es moni tersebut diunggah di media sosial (medsos) sehingga banyak orang menjadi penasaran khususnya anak-anak muda untuk membelinya.
Penjualan es moni dari bahan miras jenis arak tersebut akhirnya diungkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota di Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
“Sudah kita amankan tersangkanya yakni SM selaku penjual dan pemilik warung. TKP-nya ada di Dusun Cerme, Desa Cerme, Kecamatan Grogol,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, Senin (2/9/2024).
Baca Juga :Nominal Bantuan Siswa Miskin Naik, Ini Kata Kepala Disdik Tulungagung
Bowo Tri Kuncoro menyebut, modus penjualan es moni ini dikemas dalam miras dengan campuran susu, dan minuman sachetan serta dicampur dengan es batu. Kemudian, tersangka SM menjualnya dengan cara mempromosikan atau mengunggah di media sosial (medsos).
Menurutnya, ada banyak kalangan pelajar hingga anak bawah umur yang mengonsumsi es moni tersebut.
“Harganya es moni dalam satu gelas itu dijual Rp 10 ribu,” katanya.
Selain mengamankan penjual es moni, polisi turut mengamankan barang bukti berupa jeriken, susu, minuman berenergi kemasan sachet (extrajoss, kukubima), dan arak jawa. Meskipun peredaran miras lewat es moni terungkap, Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih terus melakukan pengembangan kasusnya.
Baca Juga :Pemotor Asal Blitar Tewas di Selokan Sawah Ngantang, Ternyata Korban ini
“Sementara masih kita dalami. Modusnya sangat menarik karena bisa mengundang pelajar, es moni ini diviralkan dengan mengunggahnya di media sosial,” ungkapnya.



















