Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Rekor opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama 13 tahun berturut-turut diraih Pemkab Ponorogo akhirnya terhenti.
Pada pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025, pemerintah daerah belum mampu mempertahankan predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang harus segera ditindaklanjuti.
Catatan itu menjadi salah satu penyebab Kabupaten Ponorogo gagal kembali meraih opini WTP tahun ini.
Sebelumnya, Pemkab Ponorogo telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada 11 Juni lalu.
Baca Juga :Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Bup Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD
Penyerahan dilakukan setelah tahapan pemeriksaan pendahuluan rampung dilaksanakan.
“Ada beberapa catatan yang harus kami perbaiki dan secepatnya akan kami tindak lanjuti,” ungkap Lisdyarita, Rabu (24/6/2026).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu belum bersedia mengungkap secara rinci seluruh temuan yang menjadi perhatian BPK.
Namun, ia membenarkan salah satu persoalan yang ikut menjadi sorotan berkaitan dengan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.
Menurutnya, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menyelesaikan berbagai catatan yang diberikan auditor.
“Nanti cepat kami tangani, sehingga ke depan bisa mendapatkan WTP kembali,” katanya.
Baca Juga :Bekuk Komplotan Pencuri Diesel Lintas Kecamatan di Nganjuk, Polisi Ungkap 10 TKP
Bunda Rita menilai kegagalan mempertahankan opini WTP harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
Pembenahan tata kelola keuangan dan penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi temuan akan terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Pemkab Ponorogo menargetkan seluruh pengelolaan keuangan daerah pada tahun berjalan dapat berlangsung lebih baik. Dengan demikian, opini WTP diharapkan kembali diraih pada pemeriksaan tahun berikutnya.
“Target kami ke depan bisa mendapatkan WTP kembali. Catatan hari ini tentu menjadi evaluasi dan perbaikan bersama dinas terkait terhadap permasalahan-permasalahan yang ada,” pungkasnya.



















