Wujudkan Zero Stunting, KRS Trenggalek Diberi Bantuan Pangan Bapanas

Wujudkan Zero Stunting, KRS Trenggalek Diberi Bantuan Pangan Bapanas

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyalurkan bantuan pangan keribuan Keluarga Risiko Stunting (KRS). Bantuan yang diberikan itu merupakan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang akan diberikan secara periodik kurun waktu tiga bulan.

Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan, bantuan pangan untuk KRS itu diharapkan dapat mencegah atau meminimalisir potensi stunting di Bumi Menak Sopal. Langkah itu sejalan dengan ihktiar pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan zero stunting menyambut Indonesia Emas pada 2045.

“Bantuan tersebut untuk tambahan pemenuhan gizi agar risiko stunting dapat ditekan seminimal mungkin,” kata Edy.

Read More

Di Trenggalek, bantuan pangan dari Bapanas itu menyasar 6737 penerima bantuan. Mereka adalah keluarga risiko stunting dengan berbagai kategori. Mulai dari calon pengantin, pasangan usia subur dengan 4 T yaitu Terlalu Tua, Terlalu Muda, Terlalu Dekat dan Terlalu Banyak Anak.

“Kemudian ibu hamil, ibu yang punya balita dan anak di bawah usia dua tahun atau baduta,” imbuhnya.

Selain dari Bapanas, pemerintah setempat juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk penanggulangan stunting atau gagal tumbuh kembang pada anak.

Dana itu akan dialokasikan untuk intervensi stunting melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam rangka mencukupi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita.

“Pemkab Trenggalek menganggarkan dana sebesar Rp 5,5 miliar untuk intervensi stunting melalui PMT (Pemberian Makanan Tambahan),” kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sunarto.

Anggaran itu, lanjut Sunarto, dialokasikan di puskesmas  masing-masing kecamatan untuk edukasi penurunan stunting hingga bantuan makanan tambahan untuk memenuhi aspek gizi ibu hamil dan balita.

Bantuan makanan tambahan itu akan diberikan khusus kepada ibu hamil dan balita yang dinilai butuh dilakukan intervensi stunting.

“Nantinya yang memasak adalah kelompok masyarakat yang ada ditunjuk di masing-masing desa, lalu dibagikan ke sasaran,” imbuhnya.

Praktisnya, cakupan gizi pada ibu hamil dan balita yang dilakukan intervensi stunting itu akan dipenuhi melalui bantuan makanan tambahan secara periodik sembari dilakukan pemantauan.

Untuk memenuhi aspek gizi itu, pemerintah setempat menganggarkan perorang Rp 16.500 untuk makanan tambahan balita dan Rp 21.500 untuk tambahan makanan ibu hamil.

“Ini diberikan setiap hari selama 90 hari. Kemudian setelah itu dilakukan evaluasi, kalau masih belum mentas dari stunting akan diberikan kembali,” pungkasnya.

Reporter: Angga Prasetya

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *