Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Menjelang Idul Adha, Pemkab Ponorogo menyiapkan ratusan jagal hewan untuk mengikuti pelatihan juru sembelih halal (Juleha).
Total ada 200 orang tukang jagal yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi untuk program Juleha yang tersebar di seluruh kecamatan di Ponorogo.
Selain itu, kegiatan pelatihan jagal juga dibarengi dengan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juleha Kabupaten Ponorogo untuk periode 2024-2027 di Pendopo Agung, Kamis (24/5/2024).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan jika pelatihan Juleha ini penting.
Pasalnya selain memastikan seluruh jagal dapat menyembelih sesuai syariat, harapannya para Juleha nanti aktif saat Idul Adha.
Sugiri berharap mereka dapat menjadi penyalur informasi dan sosialisasi bagi para jagal yang lain yang belum memiliki keahlian menyembelih secara syariat.
“Kalau menyembelih secara halal, maka daging yang dimakan halal, secara otomatis tubuh menyerap makanan halal sehingga pikiran jadi positif jadi baik jadi sehat. Jangan sampai memakan makanan yang tidak halal, nanti dalam tubuh mengalir darah dan daging haram, jatuhnya pikiran jadi negatif terus,” terang Sugiri.
Sementara itu, Ketua DPW Juleha Jatim, Imam Fauzi mengatakan, merujuk hasil penelitian 2019, sebanyak 80 persen proses penyembelihan hewan yang dilakukan di Jatim tidak sesuai syariat dan tidak halal.
Hal ini dipicu dengan tuntutan para pengusaha yang memaksa para penyembelih hewan bekerja menyembelih ribuan ekor setiap hari.
Hewan hewan yang disembelih rata rata tidak terpotong sempurna dan hanya sekedar tergores hingga terluka.
“Jadi halal tidak sekedar status tapi jadi salah satu syarat utama makan layak konsumsi, jadi memang harus diperhatikan,” tegasnya.
Imam menjelaskan tata cara penyembelihan sesuai syariat yakni terdiri dari tiga bagian.
Dimana ketiga bagian tersebut wajib terpotong seluruhnya yakni tenggorokan, jalan nafas dan dua jalur vena yang berada di leher hewan.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama bagaimana menghadirkan daging yang disembelih secara syariat dan halal untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Gimo Hadiwibowo



















