Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Salah seorang pemuda di Kabupaten Tulungagung terpaksa berurusan dengan hukum lantaran diduga mencuri sepeda motor milik tantenya, Jumat (13/10/2023).
Pelaku berinisial AODS (22) warga Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung diamankan sesaat sebelum pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, korbannya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Jamila Istiqomah warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Awalnya, pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, korban pergi ke rumah ibunya di Desa Sumberejo, Kulon Kecamatan Ngunut untuk bersih-bersih rumah.
Beberapa saat kemudian, anak IRT datang dengan mengendarai sepeda motor jenis honda scoopy untuk membantu ibunya bersih-bersih rumah.
“Korban ini awalnya datang diantar, beberapa saat setelahnya, anak korban ikut menyusul IRT itu untuk membantu bersih-bersih rumah,” kata Ipth Mujiatno, Senin (16/10/2023).
Setelah selesai berih-bersih, jelas Mujiatno, sekitar pukul 17.00 WIB, korban bersama anaknya lantas keluar rumah untuk mencari makan.
Sedangkan sepeda motor yang dikendarai anak Jamila dimasukkan ke dalam rumah dalam kondisi dikunci gembok untuk memastikan kendaraannya aman.
Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, korban dan anaknya yang baru kembali mencari makan justru terkejut lantaran mendapati jika sepeda motornya hilang.
Jamila juga mendapati kunci gembok yang dipasang pada sepeda motornya itu tergeletak dalam kondisi rusak



















