Tukiman menduga ada permainan antara mantan Kadesnya dengan oknum pegawai Koperasi Mekar Jaya, sebab bagaimana bisa pinjaman diberikan tanpa ada pemilik sertifikat.
“Makanya saya buat laporan ini agar pihak polisi bisa membantu menyelesaikan, dulu sempat akan diselesaikan oleh ahli waris mantan kades tapi hingga saat ini belum ada lagi kelanjutan, yang kami mau cuma kembalikan sertifikat kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana mengatakan bahwa sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.Dia juga berjanji akan segera menindaklanjuti kasus tersebut termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya.
“Kita masih lengkapi alat bukti untuk petunjuk kita, agar mempercepat proses penyelidikan terkait hal tersebut, kita juga siapkan plan A B dan C untuk membantu masyarakat terkait sertifikat yg digadaikan mantan kades,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















