Diduga Pengaruh Miras, Empat Pemuda Lakukan Penganiayaan

Diduga Pengaruh Miras, Empat Pemuda Lakukan Penganiayaan

“Setelah laporan dibuat, jarak satu kali 24 jam pelaku akhirnya berhasil kami amankan dan dibawa ke Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Mujiatno, diketahui para pelaku nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut karena terpengaruh minuman keras yang sempat dikonsumsi sebelumnya. Hal itulah yang menyebabkan para pelaku tanpa pikir panjang nekat menganiaya korban.

Selama melakukan pemeriksaan, petugas juga mendapati jika salah satu pelaku rupanya berstatus residivis sedangkan satu pelaku lainnya dibawah umur. Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tulungagung dan satu pelaku sisanya tidak dilakukan penahanan.

Read More

“Pelak dibawah umur tetap dilakukan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung dan proses hukumnya akan tetap berlanjut. Para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP,” pungkasnya.(sho)

 

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor :

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *