Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Perangkat Desa Tulungagung Minta Dicopot

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Perangkat Desa Tulungagung Minta Dicopot

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ratusan warga Desa Gesikan Kecamatan Pakel Tulungagubg menggeruduk kantor desa, Kamis (14/12/2023).

Mereka menuntut pemberhentian salah seorang perangkat desa, PR karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dan masih saudaranya.

Koordinator Aksi, Hadi Winoto mengatakan, adanya kabar salah seorang perangkat Desa Gesikan diduga terlibat kasus pelecehan seksual membuat para warga geram.W arga turun ke jalan dan meminta perangkat desa tersebut diberhentikan.

Read More

“Terduga pelaku dan korban ini masih memiliki hubungan darah. Rumahnya juga berdekatan, hingga pelaku diduga nekat melakukan pelecehan seksual,” kata Hadi Winoto, Kamis (14/12/2023).

Jelas Hadi, para warga menuntut agar Pemdes Gesikan segera mencopot perangkat desa tersebut dari jabatannya. Demi terus mengawal hal ini, pihaknya bersama para warga akan terus meminta perkembangan kasus ini kepada pihak Pemdes.

“Kalau sampai kasus ini berlarut-larut dan terlalu lama, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Saat ini juga sudah ada laporan dari keluarga korban ke Polres Tulungagung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gesikan, Nurhadi Setiawan mengatakan, warga yang datang pada dasarnya menyuarakan aspirasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang perangkat desa namun dia belum bisa menentukan kebijakan sesuai keinginan warga.

Mekanisme pencopotan tidak bisa sembarangan. Ada mekanisme yang harus dilalui sebelum pencopotan tersebut. ” Kami harus melakukan rembuk secara internal terlebih dahulu,” kata Nurhadi Setiawan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *