Untuk hukum etikanya, ungkap Nurhadi, akan berkoordinasi dengan Camat Pakel dan Inspektorat untuk menentukan langkah yang tepat dalam kasus ini.
Mengingat keputusan untuk menentukan hukuman atas kesalahan yang dilakukan oleh perangkat desa tersebut dari dua pihak itu.
Menurut Nurhadi, sudah klarifikasi langsung terhadap terduga pelaku namun disangkal tuduhan tersebut.
“Terduga pelaku ini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan dan dikenal kurang disiplin, sering bolos. Makanya warga semakin geram dan meminta agar dirinya dicopot,” tutupnya.(sho)
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :



















