Hendak Salat Imam Masjid di Kediri Dianiaya, Lapor ke Polisi

Hendak Salat Imam Masjid di Kediri Dianiaya, Lapor ke Polisi

Menurut kesaksian, suara yang memberikan perintah adalah suara ZA. Ia memang tidak ikut melakukan penganiayaan namun ia memberikan perintah kepada massa.

Kejadian tersebut dilihat oleh istri Luqman dengan mata kepalanya sendiri, pihak keluarga korban langsung melaporkan hal ini ke Polres Kediri dan telah dilakukan visum.

Pengacara Luqman, Suhadi menjelaskan, kejadian ini tidak bisa diproses untuk pidana pasal 70 dan 351 karena korban tidak menderita luka berat.

Read More

“Kalau visum kita juga belum ditunjukkan, penganiayaannya saja sudah bisa di proses pidana,” ungkap Suhadi.

Terdapat juga bukti video kejadian penganiayaan yang direkam oleh para saksi dan hal ini rupanya bukan yang pertama kalinya, pihak korban mengaku jika kejadian serupa terjadi tahun lalu namun karena masih ada hubungan keluarga pihak korban memutuskan untuk tidak melapor pada pihak berwajib.

Terduga yang dilaporkan sementara ada 4 orang dan yang tertulis di laporan hanya ZA (40) dkk. Pihak keluarga menyayangkan perilaku ZA sebagai ASN tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.(c1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *