Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita 87,87 Gram Sabu dari Dua Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita 87,87 Gram Sabu dari Dua Pengedar Narkoba

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Kediri Kota membekuk dua terduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan pil dobel L, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua pengedar narkoba itu berinisial MSW (27) warga Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dan MSP (27) berdomisili di Desa Sedenganmije, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Kuncoro mengatakan, petugas terlebih dahulu mengamankan terduga pelaku MSW saat berada di pinggir Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Read More

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti delapan plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,24 gram beserta plastik pembungkusnya.

Berikutnya, ada sebanyak 280 butir pil dobel L terdiri  4 klip plastik berisi 50 butir, 8 klip plastik berisi 10 butir.

“Ada juga 1 pipet kaca ,1sedotan plastik, 1 korek api gas, 1 timbangan digital, 1 seperangkat alat hisap sabu terangkai sedotan, 1 tas, dan satu unit ponsel,” jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Selain menyita sejumlah barang bukti, lanjut dia, petugas kemudian melakukan pengembangan terkait asal mula mendapatkan sabu-sabu dan pil dobel L.

Dari keterangan itulah, petugas menerima petunjuk tentang keberadaan terduga pelaku lainnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *