Jombang, Memo
Seorang pria, YAP (26), diamankan aparat Polsek Mojoagung. Warga Perum Mojoasri Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang itu diduga mencuri pakaian dalam wanita.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, bermula dari adanya peristiwa pencurian kejadian pada Rabu (10/1/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, di Perum Mojoasri.
“Berdasarkan hasil lidik anggota melalui rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan oleh tersangka, berhasil teridentifikasi dengan No Pol W 2962 WC, jenis Honda Beat,” kata Yogas.
Kemudian, anggota Polsek Mojoagung menelusuri alamat tersangka yang ditemukan berada di Perum Mojoasri Desa Mancilan. “Tersangka diamankan di rumahnya setelah pulang membeli makanan,” sambung Kapolsek Mojoagung.
Selanjutnya tersangka menjalani pemerikaaan oleh anggota Polsek Mojoagung.



















