Bawa Kabur Mobil Rental, Warga Ngasem Kediri Segera Diadili

Bawa Kabur Mobil Rental, Warga Ngasem Kediri Segera Diadili

Keesokannya, pemilik mobil rental tersebut mengecek menggunakan GPS yang terpasang di mobil, ternyata sudah diputus dan terakhir terlacak di daerah Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Saat mencoba mendatangi rumah tersangka, ternyata tidak ada di tempat dan ponselnya juga tidak aktif.

“Dari situ saksi korban melaporkan  langsung kejadian ke polisi,” tambah Aji.

Read More

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di terminal kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari pengakuannya, mobil itu hendak dijual atau digadaikan, namun masih belum laku. Sedangkan, mobil yang hendak digadaikan itu rencananya untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya  tersangka terancam pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” pungkasnya. (diy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *