Bekuk Pengedar Narkoba Kediri, Ratusan Pil Dobel Disita

Kediri, SEJAHTERA.CO – Seorang pemuda, RAB asal Jalan Letjen Hariyono Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri harus berurusan dengan polisi. Pemuda 20 tahun itu diamankan Satresnarkoba Polres Kediri karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

 

Tak hanya mengamankan pelaku, Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri turut mengamankan ratusan butir pil dobel L yang disimpan di rumah mertuanya di Desa Semanding Kecamatan Pagu.

Read More

Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba pil dobel L berawal petugas menindaklanjuti informasi dari warga. Petugas kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan dari terduga pelaku.

Pada Rabu (17/4/2024), polisi melihat gerak gerik mencurigakan seorang pria di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem.

 

“Terduga pelaku langsung diamankan petugas tanpa perlawanan sekitar pukul 23.00 WIB,” jelasnya, Senin (22/4/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *