Ancam Pidanakan Penambang, LSM Nganjuk: Tagih yang Tak Bayar Pajak

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Aktivis LSM Nganjuk Hamid Effendi mengancam akan memidanakan para pengusaha tambang galian C di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang disinyalir tidak membayar pajak, atau pajaknya bermasalah.

 

Tak hanya itu, aktivis LSM ini juga mendesak Pemkab Nganjuk untuk tegas menarik pajak dari para penambang galian C ini. Sebab masih banyak aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Nganjuk yang pajaknya bermasalah.

Read More

Meski tidak taat membayar pajak, kata Hamid Effendi, namun para pengusaha masih melakukan aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Nganjuk. Padahal, dampak kerusakan cukup parah, seperti akses jalan.

“Sampai sekarang mereka tidak mau membayar pajak kepada pemerintah daerah. Ironisnya masih bebas beroperasi seperti tidak berdosa,” ujar Hamid Effendi, Selasa (24/4/2024).

 

Dalam pengamatannya, sejumlah pengusaha tambang sempat mengeluhkan tarif pajak yang terlalu mahal dan memberatkan.

Salah satunya perusahaan tambang yang melakukan aktivitas di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Namun hal itu menurut Hamid bukan menjadi alasan sehingga pelaku tambang bisa bebas beroperasi tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak.

 

“Kalau memang merasa berat ya jangan melakukan aktivitas penambangan di Nganjuk. Pemkab Nganjuk harus serius, harus berani dan tegas, menagih tunggakan pajak para pengusaha tambang yang masih beroperasi tetapi tidak mau membayar,” tutur Hamid.

Dalih besaran pajak yang memberatkan menurut Hamid tidak sebanding dengan besarnya dampak negatif yang diterima masyarakat.

Sebut saja ruas-ruas jalan yang rusak akibat lalu-lalu truk tambang, debu yang mengotori pemukiman dan mengganggu kesehatan warga, hingga dampak jangka panjang berupa kerusakan lingkungan hidup dan ancaman bencana alam.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *