Batu, SEJAHTERA.CO – Mantan Kadinkes Kota Batu, KT yang menjadi tersangka kasus korupsi Puskesmas Bumiaji segera menghadapi meja hijau. Hal tersebut ditandai dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu.
KT tidak sendiri tapi bersama dengan satu tersangka lain, AK. Dia digelandang menuju mobil tahanan untuk diantar ke Lapas Perempuan Malang dan Lapas Kelas I A Lowokwaru Malang.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian, selanjutnya akan ada pelimpahan ke pengadilan Tipikor Surabaya untuk dilakukan sidang.
“Agenda hari ini tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka inisial K selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang merupakan Kadinkes terkait tipikor pembangunan Puskesmas Bumiaji. Menyusul yang sebelumnya dua orang lagi,” jelas Januar, Selasa (7/5).
Kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2021. Januar menyebut, penyerahan barang bukti sesuai dengan hasil terakhir penyidikan yang dilakukan Kasi Pidana Khusus Kejari Batu.
Disertai dengan dokumen-dokumen kerja terkait dengan keterlibatan tersangka KT dan AK dalam proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji.
“Sesegera mungkin tim JPU yang ditunjuk akan menyusun dakwaan, dan akan segera melimpahkan ke pengadilan tipikor,” katanya.
Ditanya terkait kapan akan dilimpahkan ke pengadilan, Januar belum bisa memperkirakan. Namun, tersangka sudah ditahan sejak dilakukan penangkapan oleh Pidsus.



















