Selama menjalani perawatan, ODP diketahui mengalami luka robek pada tangan kirinya sekitar 4x2x3 sentimeter dengan kedalaman luka sedalam 1 sentimeter. Akibat luka tersebut, diketahui ODP mengalami pendarahan dan banyak kehilangan darah karena luka robek mengenai bagian vital.
Menurut Mujiatno, para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
Petugas kemudian segera menuju TKP bersama Tim Inafis Polres Tulungagung untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.
“Para saksi yang kami minta keterangan membenarkan jika ODP mengunci dirinya dan melukai dirinya menggunakan pecahan piring. Di sekitar TKP juga terdapat ceceran darah,” pungkasnya.(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















