Tukang Sablon Kediri, Diamankan bersama Ratusan Gram Sabu

Tukang Sablon Kediri, Diamankan bersama Ratusan Gram Sabu

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi meringkus AGE (28) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pria yang bekerja sebagai tukang sablon itu diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena menyimpan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan pemuda itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya ratusan gram sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriatik mengatakan, sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang terjadi di wilayah Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Read More

Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian, bukti-bukti dan terduga pelaku mengarah kepada AGE.

“Setelah memastikan AGE menyimpan sabu-sabu, petugas mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Mastrip, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare,” jelasnya, Minggu (19/5/2024).

Saat digeledah, lanjut dia, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam sembilan bungkus plastik klip dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 104,65 gram atau berat bersih 102,16 gram dan pil ekstasi sebanyak 22 butir dalam plastik klip.

Selain itu, juga turut diamankan dua buah timbangan elektrik warna hitam, 23 bungkus plastik klip kosong, dan satu unit ponsel yang diduga sebagai sarana transaksi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *