Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi kemudian mengamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,38 gram.
“Juga diamankan satu unit ponsel diduga digunakan sebagai sarana,” bebernya.
Saat diinterogasi, lanjut Sriatik, pelaku S mengaku bahwa narkotika sabu-sabu tersebut merupakan miliknya.
Dalam kesehariannya, warga Kecamatan Benowo Kota Surabaya ini bekerja sebagai kernet truk.
“Kasusnya masih dalam pengembangan petugas untuk mengungkap dari siapa terduga pelaku mendapatkan sabu-sabu ,” ungkap Kasi Humas.
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















