Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Termasuk Kasus Pencabulan

Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Termasuk Kasus Pencabulan

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ribuan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Ponorogo tersebut, juga dihadiri Kapolres Ponorogo, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

Kasi Barang Bukti, Kejari Ponorogo, Erfandi Kurnia Rahmat mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tindak pidana selama periode I sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024.

Read More

“Total ada 39 perkara dalam pemusnahan barang bukti periode I ini,” ungkap Erfandi, Kamis (30/5/2024).

Erfandi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya 23.813 butir pil koplo berbagai merek dan jenis. Serta 5,83 gram sabu sabu dan 2,98 gram ganja dengan total sebanyak 25 perkara.

“Untuk psikotropika dan narkoba kita musnahkan dengan cara diblender,” tegasnya.

Selanjutnya tindak pidana pencurian, penipuan dan penggelapan dengan jumlah 3 perkara. Tindak pidana perjudian 3 perkara serta tindak pidana kekerasan, asusila dan pencabulan sebanyak 3 perkara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *