“Kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis berharap dengan dimusnahkannya barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bisa menjadi pelajara bagi masyarakat.
Ia meminta agar masyarakat menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum.
“Jauhi perjudian, narkoba, kekerasan serta perbuatan yang melanggar hukum lainnya, sayangi keluarga dan sesama,” imbuh Kajari.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Gimo Hadiwibowo



















