Dari informasi yang diperoleh, Briptu FN memborgol suaminya di sebuah tangga, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban yang telah terborgol, dan menyulutkan api hingga tubuhnya terbakar parah.
Luka bakar yang dialami korban mencapai 90 persen. Peristiwa tragis ini terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Korban Briptu RDW adalah anggota Satsamapta Polres Jombang, sementara pelaku Briptu FN merupakan anggota Polres Mojokerto Kota.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor: Gimo Hadiwibowo



















