Kediri, SEJAHTERA.CO – Jalur rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas menjadi atensi Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri. Untuk meminimalkan laka lantas, polisi memasang spanduk atau banner imbauan di Jalan Raya Kediri – Tulungagung tepatnya di wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Jalur tersebut merupakan lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pada lebaran tahun 2024, jalur yang dilewati kendaraan besar seperti bus dan truk itu ditetapkan menjadi jalur rawan laka lantas atau blackspot bersama Jalan Raya Kediri-Pare Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah.
Ditetapkan jalur blackspot tersebut dikarenakan kerap terjadinya laka lantas. Tidak hanya mengalami luka-luka, ada pula korbannya yang meninggal dunia.
“Pemasangan spanduk imbauan di titik rawan laka lantas ini bersama Polsek Ngadiluwih Pos Polisi Ngadirejo,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto, Selasa (18/6/2024).
Iptu Budi menyampaikan, pemasangan spanduk imbauan di titik rawan laka lantas ini merupakan langkah preventif atau pencegahan.
Dengan adanya imbauan tersebut, maka membuat masyarakat ataupun pengendara yang sedang melintas bisa mengetahui bahwa jalur itu rawan laka lantas sehingga harus hati-hati dan mengutamakan keselamatannya.