“Jadi masyarakat harus terus diingatkan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas,” jelasnya, Selasa (18/6/2024).
Dia menuturkan, alasan pemasangan spanduk di Jalan Raya Kediri – Tulungagung tepatnya wilayah Kecamatan Ngadiluwih karena dinilai merupakan jalur rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya juga mencatat, ada beberapa kejadian laka lantas di jalur tersebut. Menurutnya, spanduk yang dipasang di sejumlah titik di wilayah tersebut untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
“Setidaknya dengan adanya spanduk yang dipasang ini bisa mengingatkan kepada pengendara untuk berhati-hati dalam perjalanan,” ungkapnya.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















