“Kasus curanmor ada dua. Satu kasus pencurian sepeda motor di area persawahan dan satu lagi kasus pencurian sepeda motor di dalam rumah,” jelasnya.
Dia menambahkan, dari ungkap kasus itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti ima unit ponsel, obeng, surat kendaraan sepeda motor, dua unit sepeda motor dan plat nomor kendaraan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka bukanlah wajah baru. Mereka sudah pernah berurusan polisi dengan kasus yang sama. “Tersangka ada yang residivis ada juga wajah baru,” katanya.
Reporter: Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Gimo Hadiwibowo



















