“Untuk mantan Kanit Reskrim Polsek Besuki itu kami melakukan mutasi ke Polres Tulungagung untuk dilakukan pengawasan dan masih proses penyidikan,” ungkapnya.
Tidak hanya penindakan bagi anggotanya yang melanggar kode etik dan hukum, jelas Arsya, Polres juga terus memberikan apresiasi bagi anggotanya yang berprestasi. Bahkan baru-baru ini, Polres juga menerima dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Keuangan dan Polda Jawa Timur.
Diketahui, penghargaan dari Kementerian Keuangan itu didapat usai meraih terbaik II capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2023 tingkat satuan kerja kategori pagu besar lingkup Polri. Lalu, penghargaan dari Polda Jatim didapat usai Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus narkoba sopir bus.
“Masih ada beberapa penghargaan lain, seperti Juara 2 Kyorugi Putra TNI-Polri U-74 pada kejuaraan Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi tingkat Nasional. Kami berharap penghargaan ini bisa memicu semangat anggota untuk menorehkan pretasi,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Gimo Hadi Wibowo



















