Menurut Mujiatno, perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu memang terkenal rawan memakan korban, lantaran masyarakat sering abai saat melintasi perlintasan tersebut. Pihaknya menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
Baca Juga :Tempat Pres Rosok di Balong Terbakar, Sejumlah Mobil Damkar Dikerahkan, Penyebabnya Belum Diketahui
“Kejadian laka KA di perlintasan sebidang ini kerap terulang setiap tahunnya. Kami menghimbau agar masyarakat setidaknya waspada dan menengok kanan kiri saat melintasi perlintasan sebidang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, berdasarkan data dari PT. KAI, sebenarnya ada sebanyak 33 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Tulungagung. Namun, baru sebanyak 18 perlintasan yang sudah mendapat rekom dari Kemenhub.
Diketehui, rekom tersebut dikeluarkan untuk pembangunan palang pintu perlintasan dan pos jaga yang dikelola secara langsung oleh Dishub Tulungagung. Namun, sejauh ini baru tujuh perlintasan sebidang yang sudah dibangun palang pintu perlintasan dan baru sebagian bisa dioperasikan.
Baca Juga :Embung Kering Akibat Musim Kemarau Melanda Wilayah Jombang
“Yang sudah dibangun itu satu di Desa Ketanon, Desa Plosokandang ada dua, Desa Bendiljati Wetan satu unit, Desa Buntaran juga satu unit dan satu lagi di Desa Gendingan,” kata Panji Putranto.



















