Kediri, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menyita sejumlah plastik klip diduga berisi sabu-sabu dan puluhan butir pil dobel L. Barang bukti tersebut disita polisi dari terduga pelaku berinisial MAS (35) warga Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Terparkir di Teras, Motor Warga Badas Raib
Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan penyelidikan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Karang Kitri, Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan. Petugas melakukan pengintaian untuk mencari kebenarannya. Dalam penyelidikannya, petugas mendapati ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku.
“Terduga pelaku ini dapat diamankan petugas saat berada di dalam rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, Minggu (11/8).
Baca Juga :Bapak Tewas Dicangkul Anak, Ini Kronologinya
Sriati melanjutkan, terduga pelaku tidak berkutik setelah tim opsnal satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 2,17 gram dan pil dobel L sebanyak 65 butir dalam plastik klip. Selanjutnya, ada satu botol kaca sebagai alat hisap sabu-sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 korek api, 1 kardus bekas masker, dan 1 unit ponsel.



















