Baca Juga :Tujuh Kelurahan Sasaran Virus PMK, DKPP Kota Blitar Gencar Vaksinasi
Ia mengatakan operasi penggerebekan judi sabung ayam itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Jatikalen bersama anggota unit lainnya tiba di lokasi kemarin malam sekitar pukul 19.20 WIB, dan tidak ditemukan aktivitas perjudian.
“Kami berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding,” jelas AKP Hadi Priyonggo.
Selain itu, petugas juga membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan melanggar hukum.



















