Dugaan Pidana Penggelapan Oleh Oknum LSM, Tokoh di Nganjuk Minta Polisi Tegas

Dugaan Pidana Penggelapan Oleh Oknum LSM, Tokoh di Nganjuk Minta Polisi Tegas
Erni Yunita ketika mendampingi Anik Setyowati di Polres Nganjuk.(srtv)

NGANJUK, SEJAHTERA.CO – Dugaan tindak piidana penggelapan oleh oknum aktifis LSM menuai reaksi dari beberapa tokoh di Kabupaten Nganjuk.

Ketua LSM Mapak, Supriono, menegaskan bahwa tindakan menipu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Ia bahkan menegaskan bahwa hukum harus diterapkan secara adil kepada siapapun termasuk oknum aktivis sekalipun.

“La polisi ini harus ada tindakan tegas siapapun orangnya, walaupun itu LSM ataupun wartawan harus diseret ke pengadilan,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Read More

Lebih lanjut ia juga menyayangkan perbuatan oknum LSM yang tega menipu temannya sendiri. Untuk itu ia mendesak Polres Nganjuk untuk segera memproses jika terbukti ada buktinya.

Baca Juga :Kasus Kematian Bumil di Blitar Meningkat, Preeklamsia Paling Banyak Pemicunya

“Jika ada buktinya, segera diproses,” tegasnya.

Sementara itu, KH. Hasyim Afandy, Ketua PCNU Nganjuk, berpendapat bahwa masalah hukum harus diselesaikan sesuai dengan keputusan yang diambil.

Hasyim juga mengimbau kepada masyarakat harus waspada terhadap oknum seperti Yulma. Yang menawarkan kemudahan untuk menyelesaikan masalah, ternyata ujungnya penipuan.

“Banyak orang yang menawarkan kemudahan. Ini tentu harus kita lihat, tapi ya memang kita harus serius dan yakin percaya memang permasalahannya tidak gampang ya ada beberapa oknum yang melakukan perbuatan terpuji ini harus kita waspadai,” tutur Hasyim.

Baca Juga :Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang, Ini Penjelasan Dinas Peternakan Kabupaten Jombang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *