Jombang, SEJAHTERA.CO – Dicky Firman Rizard, oknum jaksa gadungan asal Surabaya, akhirnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah diduga memeras seorang warga Kabupaten Jombang dengan modus menjanjikan bisa memasukkan anggota keluarganya ke institusi kejaksaan atau Korps Adhyaksa.
OTT terhadap jaksa gadungan ini dilakukan tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Minggu (4/5/2025) dini hari.
Dari pantauan di lapangan, jaksa gadungan itu diamankan saat berada di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Baca Juga :Semangat Hardiknas Berkobar, Bupati Lamongan Apresiasi Guru Penggerak Kemajuan Pendidikan
Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke kantor Kejari Jombang oleh tim gabungan dari Unit Resmob Polres Jombang dan Seksi Intelijen Kejari Jombang.
“Pelaku sudah kami amankan sementara di kantor Kejari Jombang,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, saat diwawancarai di Kejari Jombang.
Ditambahkan Made Deady, pelaku terbukti melakukan penipuan terhadap warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dengan modus menjanjikan bisa meloloskan anggota keluarga korban menjadi jaksa dengan imbalan sejumlah uang.



















