Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui saluran pengaduan masyarakat yang resah,
Polsek Ngronggot Polres Nganjuk membongkar tempat yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.
Tempat yang diduga arena perjudian sabung ayam itu berada di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Selasa (27/5/2025) malam.
Kegiatan pembongkaran diduga arena perjudian sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngronggot sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang masuk ke WLK.
Saat polisi tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun sejumlah perlengkapan sabung ayam diamankan.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyatakan, pengaduan dari masyarakat melalui WLK menjadi perhatian utama dan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.
“Kami komitmen menindak setiap informasi dari warga, terutama yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian,” tegasnya.



















