Langkah ini diharapkan dapat mencegah kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat mengulangi perbuatannya.
Di lapangan, pembongkaran dilakukan disaksikan warga sekitar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu kurungan ayam, dan satu alas aduan ayam.
Baca Juga :Penggeledahan Kantor Dispendukcapil Ponorogo, Kejaksaan Sita Dua Boks Kontainer Berisi Dokumen
Sementara Kapolsek Ngronggot AKP Darminto menjelaskan, pihaknya juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan melalui WLK,” ujarnya.
Polres Nganjuk terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas dengan memanfaatkan saluran aduan resmi Wayahe Lapor Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0813-3134-2003.



















