Dari hasil sementara penyelidikan, diketahui bahwa korban tidak hanya menenggak minuman keras yang disediakan di tempat karaoke, tetapi juga membawa minuman dari luar.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, seluruh jenis minuman yang dikonsumsi korban akan diuji laboratorium.
“Diagnosis dokter menyebutkan korban meninggal akibat keracunan alkohol,” ujarnya.
Baca Juga :Satpol PP Kabupaten Kediri Intensifkan Patroli dan Razia Peredaran Miras
Sebelumnya, ketiga korban diketahui mengikuti pesta minuman keras di AR KTV pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, bersama sejumlah teman lainnya. Polisi telah mengamankan botol miras dan rekaman CCTV dari lokasi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut



















