Satpol PP Tulungagung Diperiksa Usai Pesta Miras Saat Bertugas, Berujung Pencurian Aset Disbudpar

Kantor Disbupdar Tulungagung yang menjadi sasaran pencurian akibat anggota Satpol PP pesta miras saat tengah berjaga.
Kantor Disbupdar Tulungagung yang berlokasi di kawasan perkantoran eks Belga yang menjadi sasaran pencurian akibat anggota Satpol PP pesta miras saat tengah berjaga.(foto: mochammad sholeh sirri)

“Saat ini masih satu orang yang kami tangani, namun bisa berkembang dalam proses pemeriksaan. Pemberian sanksi tergantung hasil pemeriksaan nanti,” jelasnya.

Baca juga:DPRD Jatim Soroti Perusahaan di Tulungagung yang Tunggak Hak Pekerja

Leope menambahkan, status kepegawaian anggota yang bersangkutan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pemeriksaan dijadwalkan segera dilakukan dalam waktu dekat, paling lambat awal Juni 2026.

Read More

“Kami upayakan pemeriksaan dilakukan pekan ini atau pekan depan, paling lambat awal Juni 2026,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 2/5/2026 sekitar pukul 03.30 WIB terjadi aksi pencurian di kantor Disbudpar Tulungagung yang dilakukan oleh MUA (29), warga Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan anggota Satpol PP tersebut dan sempat mengajaknya pesta miras saat berjaga. Setelah anggota Satpol PP dalam kondisi mabuk, pelaku kemudian mengambil kunci dan masuk ke dalam kantor Disbudpar.

Dari aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang, antara lain satu unit komputer, satu unit printer, dan satu unit mesin pemindai yang merupakan aset milik Disbudpar Tulungagung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *