Kediri, SEJAHTERA.CO – Persoalan terkait perubahan takmir masjid wakaf Kiai Haji Idris memanas dan berujung pada pemukulan kepada salah satu keluarga yaitu Luqman Hakim, Selasa (12/12). Saat itu dia ditunjuk sebagai imam masjid salat magrib.
Salah satu saksi, Rahmad Mahmudi menjelaskan, peristiwa terjadi saat magrib dan hendak salat berjemaah, petugas takmir masjid lama yaitu ZA (40) datang bersama dengan massa. Mereka diduga massa bayaran karena sebagian orang tidak dikenal oleh jemaah.
“Mereka datang dan memaksakan diri agar imam lama yang memimpin salat jemaah di masjid, karena tidak ada yang mau kalah akhirnya terjadi konflik,” ungkap Rahmad.
ZA (40) merupakan takmir masjid lama yang tidak terima dengan keputusan rekonstruksi takmir masjid baru. Selain itu ZA diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mendorong Luqman dan beberapa orang di sana hingga terpencar.
Luqman didorong keluar hingga ke serambi kanan masjid sebelum akhirnya dijegal hingga terjatuh dan ditendang beberapa orang.
“Saat saya jatuh, saya dengar ada yang bilang ayo sudah habisi saja. Sakit yang ditendang bagian dada dan punggung,” ujar Luqman, anak pemilik masjid wakaf.



















