JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Seluruh kementerian dan lembaga diminta untuk meningkatkan kultur menjaga aset Negara dan manfaat untuk meningkatkan perekonomian.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugera Reksa Bandha yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (22/11/2023).
“Tidak hanya sekadar sebagai koleksi aset yang ada di dalam neraca keuangan, namun juga sebagai sebuah aset yang mampu menciptakan nilai tambah di dalam perekonomian,” ujar Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini terus berupaya mengelola dan mendokumentasikan seluruh aset negara secara baik.
Salah satunya melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang dibangun untuk menelusuri dan memperbarui data aset-aset negara.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, langkah itu merupakan salah satu cara memberi edukasi kepada publik bahwa belanja dan aset kekayaan negara yang bermanfaat bagi perekonomian juga kekayaan negara.
“Kita juga terus memperbaiki bagaimana wujud pengelolaan aset negara ini bisa betul-betul diterjemahkan di dalam prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” kata Menkeu.
Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, penggunaan Barang Milik Negara (BMN) semakin distandarkan dengan standar barang dan standar kebutuhan untuk optimalisasi.
Pengelolaan BMN memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional dalam perannya menopang pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan.
Selain itu, Kemenkeu juga tengah melakukan piloting untuk mengukur kinerja aset. Menkeu mengatakan piloting untuk mengukur kinerja aset dilakukan melalui implementasi asuransi barang milik negara.
Indonesia menurut Menkeu merupakan negara yang ada di dalam kawasan ring of fires, sehingga sering sekali terjadi bencana alam yang bisa merusak asset
“Dan oleh karena itu, memproteksi aset melalui pengasuransian menjadi sangat penting,” ujar Menkeu dikutip dari laman Kemenkeu.
Dari sisi tata laksana dan tata kelola, pemerintah juga melakukan penertiban sertifikasi BMN, terutama untuk tanah yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2024.
Selain itu, pemerintah juga membentuk jabatan fungsional penatalaksanaan barang dan indeks pengelolaan aset untuk berbagai indikator kinerja dari birokrasi.
Sumber : Kemenkeu
Editor : irwan Maftuhin



















