Madiun, SEJAHTERA.CO – Sebagai penutup tahun 2023, Polres Madiun Kota memusnahkan barang bukti (BB) pada Minggu (31/12/2023) di Halaman Mapolres Madiun Kota.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, serta Letkol Inf Meina Helmi.
Barang bukti tersebut berupa narkotika, minuman keras, dan knalpot brong yang berhasil diamankan selama empat bulan terakhir.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan pencegahan peredaran barang-barang ilegal.
Kapolres Madiun AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan untuk BB yang dimusnahkan diantaranya narkotika sebanyak 1,04 gram, arak jowo sejumlah 1342 liter atau 28 jerigen dan 334 botol aqua, 100 knalpot brong, 97 minuman keras jenis anggur merah serta 19 minuman keras jenis vodka.
“Untuk pemusnahan hari ini cuma sample, sisanya sudah kita musnahkan ditempat lain,” ujar AKBP Agus pada Senin (1/1/2024).



















