Tak Kantongi Izin, Proyek WTP Kota Malang Dihentikan

Tak Kantongi Izin, Proyek WTP Kota Malang Dihentikan

Malang, SEJAHTERA.CO – Pemkot Malang menghentikan Proyek Water Treatmen Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing .

Proyek yang sempat diresmikan mantan Walikota Malang, Sutiaji pada  September 2023 diambil setelah dilakukan rapat yang dipimpin Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.

Saat itu rapat dihadiri Direktur Utama PJT I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta di Ruang Sidang Walikota di Balaikota Malang Jalan Tugu, Kota Malang, Senin (6/11).

Read More

“Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Untuk itu bersepakat menghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi,” tegas Wahyu Hidayat didampingi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (6/11).

Sementara itu , Dirut PJT I Fahmi Hidayat mengaku menaati keputusan Pemkot Malang .

“Kami patuh dan mengikuti prosedur. Sesungguh izin sudah berproses dan akan dipercepat agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama,” ujar Fahmi.

Tentu saja penghentian proyek yang sempat diresmikan mantan Walikota Malang ,Sutiaji Oktober 2023 lalu dilatar belakangi sorotan sejumlah kalangan, termasuk DPRD Kota Malang yang mempertanyakan sejumlah izin proyek WTP atau IPA salah satunya Ijin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal).

reporter : Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *