Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Balap liar tampaknya masih menjadi persoalan di Kabupaten Ponorogo. Buktinya selama satu bulan terakhir Polres Ponorogo telah mengamankan sebanyak 168 unit kendaraan roda dua yang disinyalir akan digunakan untuk aksi kebut-kebutan di jalan.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan, mayoritas kendaraan yang diamankan tersebut menggunakan knalpot brong serta melakukan modifikasi secara berlebihan. Ratusan kendaraan tersebut berhasil diamankan sejumlah ruas jalan yang kerap digunakan untuk aksi balap liar.
“Mereka kita amankan dari hasil operasi balap liar, hampir semua kendaraan menggunakan knalpot brong,” ungkap Wimboko, Rabu (25/10/2023).
Wimboko juga mengaku kesulitan dalam menertibkan aksi balap liar di wilayah Ponorogo. Sebab, menurut Kapolres aksi balap liar yang mayoritas dilakukan oleh pelajar selalu berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
“Kita berpatroli stasionare, mereka selalu berpindah pindah kendala kita juga jika tindak di satu titik maka pindah ke tempat lain,” terang Wimboko.
Untuk mengurangi aksi balap liar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Ponorogo untuk melakukan pemasangan speedbump di sejumlah ruas jalan.



















