Madiun, SEJAHTERA.CO – Razia Over Load Over Dimension (ODOL) di Tol Ngawi-Kertosono, menjaring puluhan truk yang keluar masuk Jawa Timur-Jawa Tengah, Selasa (17/10/2023).
Operasi kendaraan yang melebihi batas ketentuan ini, digelar oleh PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan setempat.
Manajer tol area Ngawi-Kertosono, Anton Suprastyana menjelaskan, tujuan dari penertiban ini untuk menekan angka kecelakaan, yang membahayakan pengguna kendaraan lainnya.
“Adanya kendaraan bermuatan lebih akan sangat berpengaruh dalam kecepatan, untuk ruas tol Ngawi-Kertosono sendiri batas minimalnya 60 dan maksimal 100,” ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya, truk yang melebihi dimensi dan melebihi muatan dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.



















