KPU Tulungagung Tetapkan 558 DCT, 2 Dicoret

KPU Tulungagung Tetapkan 558 DCT, 2 Dicoret

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Tahapan proses Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sudah masuk pada masa penerapan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (Caleg). Diketahui, terdapat dua caleg yang gugur pada tahapan tersebut lantaran dipecat oleh parpol hingga meninggal dunia.

Anggota KPU Tulungagung divisi teknis penyelenggaraan, Much. Arif mengatakan, pada proses pencermatan DCT ada sebanyak 560 bakal caleg yang terdaftar di KPU Tulungagung. Namun pada saat penetapan DCT, jumlahnya berkurang menjadi 558 caleg saja.

Hal ini berarti terdapat sebanyak dua caleg yang dinyatakan gugur selama proses pencermatan DCT kemarin dan tidak bisa menjalani tahapan pileg selanjutnya. Gugurnya dua caleg tersebut tidak lain dikarenakan yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat pada Pileg 2024.

Read More

“Kemarin pada Sabtu (4/11/2023) kami sudah menetapkan DCT pada Pileg 2024 di Tulungagung yang mana total ada sebanyak 558 caleg yang lolos dan dua orang caleg gugur,” kata Much. Arif, Minggu (5/11/2023).

Gugurnya dua caleg itu, ungkap Arif, dikarenakan salah satu caleg sudah diberhentikan atau dicabut keanggotaanya dari parpol pengusung yakni Partai PSI. Sedangkan satu caleg sisanya yang berasal dari Partai PPP meninggal dunia dan parpol pengusung tidak melakukan penggantian bakal caleg.

Selain itu, KPU juga meminta persetujuan dari setiap parpol di Kabupaten Tulungagung terkait desain surat suara dan pengecekan kesalahan pada nama-nama caleg. Setelah desain tersebut disetujui oleh seluruh parpol di Tulungagung, maka desain tersebut segera dikirim ke KPU RI.

“Kemarin semuanya sudah setuju dengan desian surat suara untuk Pileg 2024 di Tulungagung, setelah ini tinggal menunggu hasil persetujuan secara nasional,” ungkapnya.

Arif masih banyak kesalahan yang ditemukan oleh KPU Tulungagung sebelum penetapan DCT. Diantaranya seperti kesalahan pengejaan nama maupun gelar dari caleg yang menjalani proses pencermatan DCT kemarin.

Menurut Arif, kesalahan tersebut pada akhirnya sudah sempat diperbaiki oleh masing-masing parpol dengan cara diubah melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Dikarenakan penetapan DCT sudah dilakukan, maka saat ini tinggal menunggu masa kampanye bagi masing-masing caleg.

“Tahapannya sudah selesai dan sudah ditetapkan, saat ini tinggal menunggu masa kampanye,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *