Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Masa kepemimpinan Bupati Maryoto Birowo dan Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tinggal menyisakan hitungan hari.
Sayangnya, sampai detik ini belum muncul nama pejabat (Pj) bupati yang dipilih pemerintah pusat untuk memimpin Tulungagung pada masa transisi nantinya.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapat bocoran dari pemerintah pusat terkait nama Pj Bupati Tulungagung yang dipilih pada proses pencermatan yang dilakukan pemerintah pusat.
Tidak hanya DPRD Tulungagung saja yang mengusulkan nama, melainkan Pemprov Jatim dan Kemendagri juga mengusulkan.
Pihaknya sendiri juga tidak bisa memastikan apakah tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Tulungagung pada akhirnya ada yang terpilih untuk menjabat sebagai Pj Bupati Tulungagung pada masa transisi nantinya.
Dalam hal ini, pihaknya lebih memilih menunggu proses pemilihan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam proses pemilihan Pj Bupati Tulungagung.
“Saat ini belum ada bocoran, proses pencermatannya sangat rapat, sehingga tidak ada sedikitpun informasi yang keluar pada proses tersebut,” kata Marsono, Rabu (13/9).
Meski memilih pasrah, jelas Marsono, pihaknya memastikan jika prosedur pemilihan Pj Bupati yang dilakukan oleh pemerintah pusat tidak ada campur tangan dari pihak manapun.
Mengingat dengan rapatnya proses pemilihan Pj Bupati ini menandakan jika tidak adanya permainan terhadap setiap proses yang berjalan yang mana hal ini dijalankan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Marsono, dalam hal ini yang terpenting adalah siapapun yang menjadi Pj Bupati Tulungagung nantinya harus bisa meneruskan visi misi maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah dibentuk oleh Bupati Tulungagung sebelumnya.
Diketahui, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung sendiri akan berakhir pada tanggal 25 September 2023 mendatang. “Ini pemerintahan yang sah, kami pastikan tidak ada pihak yang turut campur tangan pada proses pemilihan Pj Bupati ini,” jelasnya.
Disinggung terkait PR yang harus dikerjakan Pj Bupati, Marsono mengungkapkan sampai dengan akhir tahun 2023, masih banyak pekerjaan yang menunggu untuk dituntaskan oleh Pj Bupati Tulungagung terpilih nantinya.
Hal ini salah satunya seperti peningkatan infrastruktur jalan yang mana itu menjadi PR yang harus segera diselesaikan oleh pihak eksekutif.
Menurutnya, meski tugas yang diemban Pj Bupati hanya berlangsung selama satu tahun empat bulan, namun kebijakan yang diambil oleh Pj Bupati akan berpengaruh bagi kehidupan sosial masyarakat Tulungagung.
Maka dari itu, harapan besar bagi keberlangsungan Kabupaten Tulungagung sepenuhnya berada di tangan Pj Bupati nantinya sebelum diambil alih Bupati definitif.
“Seperti yang kita ketahui bersama, pembangunan infrastruktur di Tulungagung memang belum 100 persen terselesaikan. Makanya harus kita kawal termasuk saat dipimpin oleh Pj Bupati nantinya,” pungkasnya.(sho)



















