Pemkab Ponorogo Tarik Mobil Dinas Eselon II, Diganti Mobil Sewa, ini Alasannya

Pemkab Ponorogo Tarik Mobil Dinas Eselon II, Diganti Mobil Sewa, ini Alasannya
Mobil dinas milik Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Ponorogo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sejumlah kendaraan operasional milik Pemkab Ponorogo untuk eselon II mulai ditarik. Penarikan mobil dinas tersebut lantaran akan digantikan oleh mobil sewa milik pihak ketiga.

Baca Juga :PSID Jombang Kembali Ikut Liga 4 Jatim, Kombinasikan Pemain Senior dan Bakat Muda

Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo, Sumarno mengatakan alasan Pemkab Ponorogo menggantikan mobil dinas dengan mobil sewa tersebut merupakan bentuk efisiensi anggaran. Selain itu usia mobil dinas yang diganti berusia lebih dari 10 tahun.

Read More

“Jadi mobil dinas untuk operasional eselon II atau kepala dinas yang sudah berusia 10 tahun kita tarik, sebagai gantinya kita gandeng pihak ketiga untuk sewa kendaraan,” ungkap Sumarno, kepada wartawan.

Baca Juga :Debit Air Sungai Brantas Naik, Polisi Pantau Bendung Gerak Waru Turi Gampengrejo

Sumarno menjelaskan, saat ini sudah ada 11 mobil dinas yang sudah digunakan dalam jangka panjang, kini diganti dengan mobil sewa. Mobil sewa dari pihak ketiga ini, jenis Toyota Kijang Innova, baik tipe bensin, diesel, maupun Toyota Kijang Innova Zenix.

“Sementara total ada 11 instansi yang mobil dinasnya telah ditarik,” terangnya.

Kesebelas kendaraan tersebut milik dinas BPPKAD, Bappeda Litbang, Inspektorat, Badan Kesbangpol, BPBD, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora).

Baca Juga :Sekda Kabupaten Kediri Pesankan Solidaritas KorprI untuk Kesatuan Bangsa

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sekretariat Dewan (Sekwan), Satpol, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan)

“Untuk unitnya terdiri atas 8 unit Toyota Zenix G 2.0 AT dan 2 unit Toyota Innova Diesel G 2.4 serta 1 unit Toyota Innova Bensin G 2.0,” kata Sumarno

Menurutnya sistem sewa tersebut lebih efisien. Pasalnya, Pemkab Ponorogo hanya mengeluarkan biaya sewa saja sekitar Rp 14 juta per bulan. Sedangkan biaya perawatan kendaraan sepenuhnya ditanggung oleh pihak ketiga.

Baca Juga :Mundjidah Wahab Ucapkan Selamat atas Kemenangan Warsubi-Gus Salman dalam Pilkada Jombang 2024

“Kalau beli itu harganya Rp 600 juta, kalau sistem sewa ini selama setahun berarti Rp 14 juta dikali 12 bulan berarti Rp 168 juta. Memang kalau 5 tahun sudah dapat mobil, tapi belum dihitung biaya perawatan dan lain-lain. Kita tidak perlu menyediakan uang di depan,” urainya.

Pihaknya menjelaskan jika kebijakan ini dimulai sudah satu bulan terakhir. Nantinya pada 2025 sewa kendaraan akan diberlakukan penuh selama 1 tahun.

Sedangkan untuk mobil dinas yang sebelumnya ditarik, nantinya akan dilelang hasil lelang kendaraan tersebut akan masuk dalam kas daerah.

Baca Juga :Pencairan Bansos Ditunda, Ini Penjelasan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

“Mobil dinas sebelumnya kita lelang. Untuk mobil sewa tetap menggunakan plat hitam. Dengan mengganti mobil dinas lama yang membutuhkan biaya perawatan tinggi, efisiensi anggaran ini dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak,” pungkas Sumarno.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *