Edarkan Sabu-sabu, Pekerja Serabutan Menginap di Polres Kediri

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu berinisial YS alias Kembung (33) asal Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Pria yang bekerja serabutan ini diamankan polisi saat berada di kediamannya, Sabtu (1/6/2024).

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni plastik klip berisi sabu-sabu, timbangan digital, hingga alat hisap sabu-sabu.

Read More

“Petugas dapat informasi perihal peredaran sabu-sabu di wilayah Dusun Sumberpetung, Desa Sempu, Kecamatan Ngancar dan Desa Tempurejo, Kecamatan Wates,” kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik, Rabu (5/6/2024).

Dia menuturkan, tanpa mengulur waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 11.00 WIB, YA alias Kembung dapat diamankan Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri tanpa perlawanan.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap YA, ditemukan delapan plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2,60 gram.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *