Blitar, SEJAHTERA.CO – Aksi penipuan modus diminta bos toko mengambil uang pembelian material rak toko terjadi di Srengat. Akibatnya pemilik toko merugi hingga Rp2 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan, kejadian pada Kamis (21/8/2025). Lokasi kejadian di Toko Tembakau Sumber Roso yang beralamatkan di Jalan Kawi Nomor 66152 Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
“Korban sekaligus pelapor adalah Sulistya (21) warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, Senin (25/08/2025).
Baca Juga Tercekik Bunga Sepuluh Persen Lalu Cekcok, Alasan Pelaku Merampok dan Membunuh Warga Ngronggot
Penipuan berawal ketika pelapor sedang menjaga Toko Tembakau Sumber Roso. Tak lama kemudian, ada seseorang laki-laki menggunakan sepeda motor Suzuki Satria memakai helm warna merah dan menggunakan kaus warna lorek biru putih hitam serta bercelana pendek jins.
Pelaku menghampiri pelapor dengan alasan disuruh oleh Pemilik Toko Tembakau Sumber Roso untuk membeli bahan material guna membuat rak toko.
Kemudian pelaku meminta dana kepada pelapor sebesar Rp2 juta. Nah tanpa curiga pelapor memberikan dana.
Setelah orang tersebut meninggalkan toko pelapor segera menghubungi pemilik Toko Sumber Roso tersebut dan bertanya apakah memesan tukang untuk membikinkan rak toko. Dan ternyata tak memesan.
Baca Juga Gudang Limbah Ban di Bandarkedungmulyo Terbakar, Segini Tafsiran Kerugiannya
Nah, karena merasa menjadi korban penipuan oleh seseorang yang tidak dikenal pelapor melaporkan ke pihak berwajib Polsek Srengat.



















