Jombang, SEJAHTERA.CO – Polres Jombang menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai anggota. Pemeriksaan senpi ini, guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.
Pemeriksaan digelar di Loby Sipropam Mapolres setempat, Kamis (29/2/2024). Kegiatan ini dipimpin Kasi Propam Polres Jombang Iptu Susila didampingi anggota propam dan logistik.
Dikatakan Iptu Susila, surat kelengkapan senpi tidak luput dari pemeriksaan pagi itu. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota Polres Jombang beserta Polsek jajaran.
Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkannya kepada tim pemeriksa. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai.
“Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik,” kata Susila.
Menurut Kasipropam, dari 95 anggota yang pinjampakai senjata api, ditemukan 5 anggota yang senpinya tidak memenuhi syarat. Akibatnya, Sipropam menarik kembali senpi itu untuk digudangkan ke logistik.
“Petugas melakukan penarikan lima senpi karena kartu senpinya habis masa berlakunya (mati). Adapun 5 senpi yang ditarik yakni, 2 pucuk Revolver S&W 2 barel, 2 pucuk Revolver CPPS dan 1 pucuk HS 9 Hock Souwer,” jelasnya



















